Sekjen PBB Kecam Keras Serangan Pemukim Ilegal Israel Terhadap Masjid di Tepi Barat

Sekjen PBB Kecam Keras Serangan Pemukim Ilegal Israel Terhadap Masjid di Tepi Barat

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis mengecam keras serangan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel terhadap sebuah masjid di Tepi Barat yang diduduki.

“Sekretaris Jenderal dengan tegas mengecam serangan yang dilaporkan dilakukan oleh pemukim Israel terhadap sebuah masjid di Deir Istiya di Tepi Barat yang diduduki,” kata juru bicaranya, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers, melansir Anadolu 14 November.

“Tindakan kekerasan dan penodaan situs keagamaan semacam itu tidak dapat diterima,” tandasnya.

“Situs-situs keagamaan harus dihormati dan dilindungi setiap saat,” kata Sekjen Guterres, mengutuk “semua serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka di Tepi Barat yang diduduki.”

Pemukim ilegal Israel membakar Masjid Hajja Hamida, yang terletak di antara kota Deir Istiya dan Kifl Haris, barat laut Salfit, Kamis dini hari, dan mencoret-coret slogan-slogan rasis di dindingnya, dikutip dari WAFA.

Nazmi Salman, aktivis lokal yang menentang perluasan permukiman, mengatakan warga terkejut mengetahui para pemukim telah membakar masjid dengan menuangkan bahan yang mudah terbakar di pintu masuk.

“Insiden-insiden semacam ini merupakan bagian dari pola kekerasan ekstremis yang semakin meningkat dan memicu ketegangan, dan harus dihentikan segera,” tegas juru bicara tersebut.

Dujarric juga mencatat bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus melindungi populasi sipil Palestina dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut dituntut pertanggungjawabannya.”

Diketahui, serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak perang Gaza pada Oktober 2023, menewaskan lebih dari 1.070 warga Palestina dan melukai 10.300 lainnya, menurut data Palestina.

Dalam putusan bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.