Akibat Online Scam, 93.819 Rekening Diblokir, Total Kerugian Rp 7 Miliar

Akibat Online Scam, 93.819 Rekening Diblokir, Total Kerugian Rp 7 Miliar

Akibat Online Scam, 93.819 Rekening Diblokir, Total Kerugian Rp 7 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah membeberkan laporan sebanyak 93.819 rekening telah diblokir akibat scam online.
Edwin menyebut, total kerugian dari puluhan ribu rekening yang telah diblokir itu mencapai Rp 7 triliun dan yang berhasil dikembalikan hanya Rp 367 miliar.
“Banyak sekali. Total kerugian Rp 7 triliun dan yang berhasil dikembalikan itu cuma Rp 367 miliar,” kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Edwin melanjutkan, dari laporan tersebut bisa dikatakan bahwa peluang uang korban scam online kembali hanya 5,4 persen.
“Jadi kalau duit kita sudah kena scam, probability untuk kembalinya itu berhasil selama ini cuma 5,4 persen,” imbuhnya.
Edwin lalu bercerita ketika dirinya hampir menjadi korban scam online dari aplikasi pesan WhatsApp.
Kala itu, Edwin mendapatkan telepon
fixes line
dari Jakarta Pusat.
“Saya angkat terus dia bilang, ‘Pak, saya dari bank, kami dari kredit card menyampaikan bahwa ada percobaan transaksi dua kali kartu Bapak di e-commerce’,” cerita Edwin.
Merasa tidak melakukan transaksi belanja, Edwin dengan tegas menyampaikan bahwa itu bukan dirinya yang melakukan transaksi.
“Nah begitu dia kirim emailnya, saya buka, ah saya tahu ini scam. Harus klik link konfirmasi dan segala macam, saya di sini (Kemkomdigi) bisa nyaris ya, 50 persen saya sudah kebawa permainan mereka,” ujar Edwin.
Edwin merasa khawatir apabila peristiwa tersebut menimpa masyarakat yang belum paham terkait scam online.
Karena itu, Kemkomdigi bakal bekerja sama dengan Dukcapil untuk mengatur penggunaan penyembunyian nomor telepon asli, yang sering digunakan oleh bisnis dan individu untuk melindungi privasi (
masking number
).

Masking
nomor harus diatur, yang kedua registrasi handphone atau SIM Card harus dilihat. Dalam waktu dekat registrasi
face recognition
, kerja sama Dukcapil,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.