Nilai Penunjukan KGPH Hangabehi Jadi Raja Cacat Hukum, Putri Tertua PB XIII: Tak Bisa Wakili Kami Regional 13 November 2025

Nilai Penunjukan KGPH Hangabehi Jadi Raja Cacat Hukum, Putri Tertua PB XIII: Tak Bisa Wakili Kami
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 November 2025

Nilai Penunjukan KGPH Hangabehi Jadi Raja Cacat Hukum, Putri Tertua PB XIII: Tak Bisa Wakili Kami
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri tertua dari PB XIII, menyatakan bahwa penunjukan adiknya, KGPH Hangabehi atau Mangkubumi, sebagai raja berikutnya di Keraton Surakarta cacat hukum.
Penobatan

KGPH Hangabehi
sebagai PB XIV ini merupakan hasil rapat keluarga besar yang dihadiri oleh putra-putri dalem PB XII dan PB XIII, namun hanya sedikit yang hadir.
Rapat keluarga besar tersebut difasilitasi oleh Maha Menteri
Keraton Surakarta
, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
“Ini sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya enam, yang dua walk out dari 23 yang diundang,” kata Timoer di Keraton Surakarta, Kamis (13/11/2025).
Meskipun demikian, Timoer menambahkan bahwa hasil rapat keluarga besar tersebut tidak menghalangi rencananya untuk menggelar upacara adat kenaikan takhta atau jumenengan KGPAA Hamengkunegoro, yang menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV.
Ia mengungkapkan bahwa persiapan untuk jumenengan yang direncanakan pada Sabtu (15/11/2025) sudah mencapai 70 persen.
“Prosesnya ya tetap seperti upacara adat yang memang harus kita jalankan,” ungkapnya.

Timoer juga mengungkapkan rasa kecewa dan merasa dikhianati oleh adiknya KGPH Hangabehi terkait penobatan tersebut.
Ia menilai bahwa situasi ini mengulangi sejarah suksesi PB XIII.
“Sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami kakak-kakaknya dan adik-adiknya. Itu yang saya sesalkan,” katanya.
Menurut Timoer, sebelumnya telah ada kesepakatan di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Solo Respati Ardi, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melayat PB XIII, bahwa penerus berikutnya Keraton Surakarta adalah Putra Mahkota KGPAA Hamengkunegoro.
“Kan kami sudah berbicara. Sebelumnya kami di hadapan Gubernur, Bapak Respati, dan Bapak Gibran sudah berbicara. Kami sudah bersepakat ini kan Putra Mahkota di situ saya sudah menyebutkan sebagai penerus,” jelasnya.
Sementara itu, KGPH Hangabehi, yang dinobatkan sebagai PB XIV, enggan memberikan tanggapan terkait penobatannya dalam rapat keluarga besar Keraton Surakarta.
“Pokoknya nanti tunggu saja. Secepatnya nanti ada pemberitahuan dari keraton,” ujarnya.
Ia juga tidak memberikan komentar mengenai rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro sebagai PB XIV.
“Nanti tunggu saja,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.