Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kondisi terkini pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pasca operasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku yang saat ini pelaku yang sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu sudah sadar.
“ABH kondisi sudah sadar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Hanya saja, kata Budi, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap pelaku lantaran masih dalam masa pemulihan. Adapun, pelaku kini dirawat di RS Polri.
“Akan tetapi, [pelaku] belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih masa pemulihan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pelaku merupakan pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dia dikenal sebagai orang tertutup dan menyukai konten kekeresan ekstrem di internet.
Selain itu, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku terinspirasi dari enam tokoh pelaku pembunuhan atau kekerasan ekstrem di belahan dunia.
Enam tokoh itu, yakni Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan massal di Columbine High School, AS, 1999, penganut Neo-Nazi.
Polda Metro Jaya mengungkap bom rakitan dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta sempat mengenai kepala pelaku.
Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan total ada tujuh bom yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan olah TKP di SMAN 72 Jakarta.
Dari hasil penelusuran, total ada empat bom yang meledak di dua TKP yaitu Masjid dan Taman Baca yang berdekatan dengan bank sampah.
Henik menjelaskan ada dua mekanisme yang berbeda dalam TKP ledakan itu. Khusus masjid pelaku meledakan bom rakitannya menggunakan remot. Sementara itu, di TKP kedua peledakan bom dilakukan dengan memantik sumbu.
Namun, saat menyalakan bom rakitan di TKP kedua. Bom tersebut meledak di bagian kepala, sehingga membuat pelaku terluka parah. Hanya saja, apakah itu disengaja maupun sengaja masih didalami kepolisian.
“Yang bersangkutan meledakkan itu di bagian kepalanya. Kami masih melakukan pendalaman karena kami saat ini sedang mengedepankan pemulihan baik itu kesehatan maupun psikologis yang bersangkutan,” ujar Henik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Sekadar informasi, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH). Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.
Terlebih, pelaku juga mendapatkan inspirasi dari rekan di komunitas media sosialnya yang kerap membagikan konten kekerasan ekstrem.
Kemudian, Dylann Storm Roof, pelaku penyerangan gereja di Charleston, AS, 2015, penganut supremasi kulit putih; dan Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, 2017, dikenal karena Islamofobia ekstrem.
Selanjutnya, Vladislav Roslyakov, pelaku penembakan massal Politeknik Kerch, Crimea, 2018; Brenton Tarrant, pelaku serangan masjid Christchurch, Selandia Baru, 2019; dan Natalie Lynn ‘Samantha’ Rupnow, pelaku penembakan sekolah di Madison, AS, 2024.
