Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge kertas yang ditemukan di wilayah Kecamatan Trowulan. Limbah tersebut diduga memiliki karakteristik berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, laporan sudah kami terima dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Senin akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait setelah pengecekan di Pungging. Untuk jenisnya, dugaan kami sama dengan yang di Pungging,” ungkapnya, Rabu (12/11/2025).
DLH Mojokerto akan melakukan investigasi menyeluruh bersama aparat kepolisian untuk memastikan sumber dan pelaku pembuangan limbah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pencemaran lebih luas di kawasan padat penduduk, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah mencurigakan di wilayahnya.
“Penanganan limbah B3 harus melalui mekanisme pengelolaan khusus sesuai regulasi. Kami tidak akan mentoleransi pembuangan sembarangan yang bisa mencemari lingkungan,” pungkas Rachmat.
Sebelumnya, warga Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, digegerkan oleh aksi pembuangan limbah yang diduga merupakan B3 di kawasan pemukiman Jalan Lengkong, tepatnya di lahan kosong dekat Perumahan Jambu Indah Residence. [tin/beq]
