Menkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis

Menkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis

Menkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, terutama untuk posisi dokter gigi dan dokter spesialis.
“Kekurangan terbesar masih terjadi untuk dokter gigi dan dokter-dokter spesialis di seluruh fasilitas kesehatan ini,” ujar Budi dalam sambutannya ketika menjadi pembina upacara pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Budi mengatakan, jumlah tenaga kesehatan di setiap puskesmas di Indonesia belum mencukupi dan distribusinya juga belum merata.
“(Baru) 61 persen puskesmas yang memiliki jenis tenaga kesehatan sesuai standar dan 74 persen RSUD telah dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar,” ujar dia.
Untuk itu, Kemenkes sudah melakukan pengadaan ASN khusus, penugasan khusus dari dokter dan dokter spesialis.
“Pemberian ribuan beasiswa untuk pendidikan tenaga kesehatan dan tenaga medis, termasuk dokter dan dokter spesialis, serta pembukaan rumah sakit penyelenggara pendidikan utama yang ditargetkan oleh Bapak Presiden,” ucapnya.
Kata Menkes, Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 500 pembangunan rumah sakit penyelenggara pendidikan utama (dokter spesialis) di seluruh kabupaten/kota.
“Ditargetkan Bapak Presiden 500 di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar memudahkan dan memurahkan akses pendidikan untuk menjadi dokter spesialis yang sangat kurang untuk mengisi kebutuhan rumah sakit-rumah sakit di seluruh pelosok Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi pernah menyebut Indonesia kekurangan 70.000 dokter spesialis.
Sementara produksi dokter spesialis untuk basis universitas saja hanya 3.000 per tahun.
Karena itu, Kemenkes akan membuka 500 rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan utama untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sidang uji materi Undang-Undang Kesehatan 3/2023 dengan nomor perkara 143/PUU-XXIII/2025 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/10/2025).
“Pertama, untuk menambah jumlah dokter spesialis dalam lima tahun ke depan, pemerintah berencana membuka 500 rumah sakit penyelenggara pendidikan utama untuk mengejar pemenuhan kebutuhan dokter spesialis,” kata Budi Gunadi, yang hadir secara virtual.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.