Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Ibnu Ismoyo, menuturkan bahwa Pedoman Renstra bukan sekadar dokumen administratif. Pedoman tersebut merupakan instrumen strategis dalam menjamin arah kebijakan kementerian dapat diterjemahkan secara operasional di seluruh satuan kerja Kemenimipas.
”Pedoman Renstra ini akan memperkuat konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Renstra dalam pelaksanaan dan penjabarannya hingga ke wilayah, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi kelembagaan yang berkelanjutan,” ucap Kepala Biro Renkeu.
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Hendra Wahanu Prabandani, dalam sesi konsultasi strategis menyatakan bahwa Pedoman Renstra Kemenimipas merupakan inovasi vital. Pedoman tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Direktorat Pembangunan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bappenas. Ia turut berkomitmen mendampingi proses harmonisasi Renstra Kemenimipas agar selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Bappenas mendukung penuh dan bersedia menjadi fasilitator dalam menjaga konsistensi Renstra Kementerian hingga penerjemahan ke satuan kerja,” tegas Hendra.
Pedoman Renstra Kemenimipas dilengkapi dengan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Instrumen tersebut dirancang untuk memastikan keterukuran kinerja dan sinkronisasi perencanaan tahunan. Selain itu, Pedoman Renstra tersebut membuka ruang bagi inovasi pendanaan melalui skema KPBU. Pedoman tersebut juga mendorong fleksibilitas kebijakan terhadap isu-isu strategis seperti arus migrasi global, overcrowding, dan pelindungan HAM.
Kemenimipas sebagai bagian dari Pemerintahan Kabinet Merah Putih turut memegang peran sentral dalam mendukung Asta Cita terutama pada program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika. Melalui pedoman Renstra ini, Kemenimipas terus berupaya memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan publik yang PRIMA, baik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan. Kemenimipas juga berkomitmen menjamin transparansi, kepastian hukum, dan pendekatan yang humanis.
Peluncuran Pedoman Renstra dalam hal ini dikemas melalui kampanye komunikasi strategis bertagar #RenstraBergerak dan #UnitKerjaTerkoneksi. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap unit kerja adalah simpul strategis pembangunan nasional. Kemenimipas juga akan melaksanakan sosialisasi berkelanjutan melalui workshop, modul pelatihan digital, dan publikasi di media internal maupun eksternal. Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyusun rencana, tetapi menggerakkan seluruh jajaran menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407453/original/028969700_1762738030-WhatsApp_Image_2025-11-09_at_18.25.43_7338c752.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)