Bondowoso (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Situbondo–Bondowoso, tepatnya di depan Balai Desa Prajekan Lor, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025) pagi.
Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Termasuk seorang ibu hamil delapan bulan dan seorang anak berusia lima tahun.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, melibatkan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi P 3997 EI dan sepeda motor Honda Vario.
Pengemudi Grand Max diketahui bernama Fauzi (41), warga Desa Gayam Lor, Kecamatan Botolinggo. Sementara korban meninggal dunia adalah Mudarus (50), pengendara motor; Novita Dian (28), penumpang yang tengah hamil delapan bulan; serta Kiana (5), anak kecil yang turut menumpang motor tersebut.
Lakalantas maut di Prajekan Lor Bondowoso menewaskan 3 orang, Minggu (9/11/2025). (Polres Bondowoso)
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah selatan menuju utara dengan tiga orang di atasnya. Dari arah berlawanan, mobil Grand Max yang dikemudikan Fauzi melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di tikungan depan Balai Desa Prajekan Lor, mobil Grand Max tiba-tiba berpindah jalur dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Berdasarkan pengakuan sopir, ia mengantuk hingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian. Pengemudi mobil saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Bondowoso,” ujar Iptu Bobby, Senin (10/11/2025).
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis pembatas untuk mengamankan arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan maut tersebut.
Unit Laka Lantas Polres Bondowoso kini tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Bobby menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk.
“Jangan memaksakan diri mengemudi ketika lelah atau mengantuk, karena risikonya bisa sangat fatal,” tandasnya.
Ketiga korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara sopir mobil, Fauzi, kini ditahan di Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (awi/but)
