Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke JPU

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke JPU

Jakarta

Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ada empat berkas yang dilimpahkan termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (10/11/2025) Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), pukul 10.27 WIB. Nadiem mengenakan baju tahanan berwarna merah muda.

Tangan Nadiem juga diborgol. Sementara tersangka lainnya telah tiba lebih dulu sebelum Nadiem.

Istri Nadiem, Franka Franklin juga ikut hadir di Kejari Jakpus. Dia mengatakan kondisi Nadiem sudah semakin sehat.

“Mau ketemu bapak (Nadiem) nanti. Alhamdulilahhh udah semakin sehat,” ujar Franka.

“Iya hari ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tahap II. Nadiem dkk kecuali JT (Jurist Tan),” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna saat dihubungi.

Berikut ini daftar empat tersangka dalam kasus ini yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) hari ini:

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka Nadiem Makarim tetap dilanjutkan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Nadiem. Hakim menyatakan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur.

(mib/azh)