Sara Gerindra Buka Suara Usai MKD Putuskan Aktif Lagi Jadi Anggota DPR

Sara Gerindra Buka Suara Usai MKD Putuskan Aktif Lagi Jadi Anggota DPR

Jakarta

Politikus partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara buka suara usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Mahkamah Partai memutuskan dirinya tetap berstatus anggota dewan periode 2024-2029. Sara menyampaikan sejumlah kontemplasi yang belakangan bergumul di benaknya.

Hal itu disampaikan Sara dalam media sosial pribadinya, dilihat Minggu (9/11/2025). Sara mengaku tak mudah membuat keputusan untuk mundur sebagai anggota dewan usai sejumlah kekhawatiran yang didapat dirinya saat aksi demonstrasi ke DPR Agustus lalu.

“Tidak mudah saat harus mengevakuasi anak-anak dari rumah karena menjadi salah satu yang ditarget untuk penjarahan. Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” kata Sara dalam keterangan yang dibagikan.

Sara juga menceritakan dirinya yang harus bergulat dengan pemulihan kesehatan mental. Sara mengatakan akan terus berpegang pada prinsip dan integritas.

Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota dewan sekalipun.

Ia juga menyinggung petisi dari sejumlah masyarakat yang meminta partai untuk menolak pengunduran dirinya. Kendati demikian Sara menyebut belum bisa menjawab soal kembali atau tidaknya ke DPR.

“Mohon maaf kalau ada di antara teman-teman yang saat datang ke saya dan menyatakan saya harus balik ke DPR saya hanya bisa diam saja atau senyum. Karena jujur kadang ke-trigger PTSDnya dan kepanikan muncul saat memikirkan harus balik ke tempat itu,” tutur Sara.

Ia pun sempat bertanya dasar pertimbangan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi tahu jika ada 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi meminta partai untuk menolak pengunduran diri legislator Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.

“Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” kata Sara.

“Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan suka cita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan politikus Partai Gerindra Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD. MKD menyebut keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.

“Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.

(dwr/imk)