Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan, Mensos: Siapapun yang Diputuskan Sudah Memenuhi Syarat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pengumuman pemberian gelar pahlawan akan diumumkan, pada Senin (10/11/2025).
Dia menegaskan, siapapun nanti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai penerima gelar pahlawan sudah dipastikan telah memenuhi syarat.
“Nanti akan kita dengarkanlah pengumuman yang insya Allah akan kita ketahui secara bersama-sama, ya. Yang penting prosesnya sudah dilewati, siapapun yang diputuskan, nanti itu sudah tentu memenuhi syarat,” ucap
Gus Ipul
, saat ditemui di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2025).
Dia mengatakan, daftar 40 nama calon penerima gelar pahlawan masih tetap sama, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, dan aktivis buruh perempuan, Marsinah.
Dia juga menyebut beberapa tokoh Nahdlatul Ulama seperti Kyai Bisri Syamsuri dan Syaikh Kholil al-Bangkalani.
Adapun
hari pahlawan
yang diperingati 10 November tahun ini akan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Maju Melanjutkan Perjuangan”.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengheningkan cipta pada pukul 08.15 WIB saat peringatan hari pahlawan.
“Sama-sama melakukan hening cipta di manapun kita berada selama 60 detik untuk mengirim doa kepada seluruh pahlawan-pahlawan, syuhada yang telah luar biasa mewariskan satu negara kepada kita semua. Dan sekarang kita mengisi dan melanjutkan, sekaligus menyerahkan nanti pada generasi yang akan datang,” kata dia.
Dia meminta agar semua pihak menghormati keputusan pemerintah atas pemberian gelar pahlawan, termasuk jika ada nama-nama yang masih jadi perdebatan publik.
“Pokoknya kita menghormati saja, jadi kita hormati ya semuanya,” ujar dia.
Sebagai informasi, kontroversi Presiden ke-2 RI Soeharto yang diusulkan menjadi pahlawan masih terus bergulir di tengah-tengah masyarakat sipil.
Selain nama Soeharto dinilai lekat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme sesuai dengan TAP MPR 11/1998, pemimpin rezim Orde Baru itu juga dilekatkan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa ia memimpin.
Atas dasar tersebut, Soeharto dinilai tak memiliki kriteria sebagai seorang pahlawan.
Perbandingan secara ekstrem juga pernah digambarkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, dengan menyebut jika Soeharto pahlawan, maka gerakan reformasi 1998 dianggap sebagai gerakan para penjahat.
“Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Guntur, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan, Mensos: Siapapun yang Diputuskan Sudah Memenuhi Syarat
/data/photo/2025/11/08/690ef8233b4d7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)