Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia mulai gencar membangun smelter nikel dan mendorong hilirisasi mineral secara masif sejak 1 dekade lalu. Seiring berjalannya waktu, upaya tersebut kini dihadapkan sejumlah tantangan sehingga strategi hilirisasi perlu diatur ulang.
Tekad pemerintah menggenjot industri nikel tak lepas dari tingginya kebutuhan global. Utamanya untuk industri baja dan bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle).
Keseriusan pemerintah pun ditunjukan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Beleid ini mewajibkan perusahaan melakukan pengolahan dan pemurnian (hilirisasi) di dalam negeri.
Tak mau main-main, pada 2014, pemerintah menerapkan pelarangan terbatas ekspor bijih mineral mentah, termasuk nikel. Hal ini juga dilakukan demi mendorong investor membangun smelter domestik.
Pembangunan smelter pun gencar dilakukan. Namun, maraknya proyek pembangunan tersebut malah menjadi buah simalakama, harga nikel kini tertekan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cecep Mochammad Yasin menuturkan, industri nikel nasional memang tumbuh ekspansif dengan pembangunan sejumlah smelter baru dan peningkatan produksi dari berbagai produk turunan seperti nickel pig iron (NPI) dan nickel-based cathode (NFC).
Namun, pertumbuhan tersebut juga menimbulkan persoalan baru berupa potensi oversuplai dan tekanan harga di pasar global. Cecep mengatakan, saat ini, rata-rata harga nikel turun ke level US$15.000 per ton. Angka tersebut anjlok sekitar 40% dibandingkan 7 tahun lalu.
“Beberapa hal yang menjadi tantangan adalah harga nikel itu sendiri yang saat ini tertekan di kisaran US$15.000 per ton. Ini salah satu sinyal adanya kelebihan pasokan,” katanya dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Perkembangan Industri Baterai EV Tak Sesuai Ekspektasi
Di sisi lain, Cecep mengatakan bahwa pemerintah juga dihadapkan pada dinamika pengembangan industri baterai nasional. Dia menjelaskan, saat ini Indonesia mendorong penguatan industri baterai berbasis nikel, yakni NFC.
Namun, pasar global masih didominasi oleh teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP). Pasalnya, LFP dinilai memiliki biaya produksi lebih rendah.
“Meski LFP lebih murah, kita tetap ingin menonjolkan dan memperkuat industri nikel berbasis NFC,” ujar Cecep.
Dia menambahkan bahwa sejumlah negara seperti Australia, bahkan telah menghentikan operasi tambang nikel karena harga yang tidak lagi kompetitif. Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan tata kelola dan kebijakan industri tambang di dalam negeri agar lebih adaptif terhadap dinamika global.
Adapun, sejumlah upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang dilakukan Kementerian ESDM salah satunya dengan memperbaiki aturan yang menyangkut ketentuan produksi. Cecep mengatakan, saat ini Kementerian ESDM mengontrol produksi berdasarkan demand.
Oleh karena itu, kini penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) minerba dilakukan dari 3 tahun menjadi 1 tahun sekali. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Menurut Cecep, aturan baru ini bisa menekan isu oversuplai, khususnya untuk komoditas nikel. “Itu yang jadi satu perubahan setidaknya untuk isuoversuplai bisa ditekan dengan pengaturan produksi,” ujarnya.
Di samping itu, Kementerian ESDM juga melakukan penyederhanaan perizinan lewat digitalisasi. Cecep mengatakan, kini pengusaha dapat mengajukan izin hingga perpanjangan RKAB melalui aplikasi MinerbaOne.
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Kamis (7/12/2023)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Arah Kebijakan Hilirisasi Perlu Ditinjau Ulang
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Abra Talattov mengingatkan pemerintah perlu meninjau ulang arah kebijakan hilirisasi mineral nasional agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, euforia terhadap prospek hilirisasi mineral dalam beberapa tahun terakhir berisiko menimbulkan guncangan baru bagi sektor industri. Abra menyebut, lonjakan investasi smelter yang cukup agresif, tidak diimbangi dengan permintaan yang stabil di pasar global.
Hal ini tercermin dari fenomena shutdown sejumlah smelter pada tahun ini akibat harga nikel global yang anjlok dan permintaan yang melemah. Berdasarkan catatan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), setidaknya terdapat empat smelter besar investasi dari China di wilayah Sulawesi yang menyetop sebagian atau total lini produksinya.
Empat smelter yang dimaksud yaitu PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang mengurangi 15-20 lini produksi nikel sejak awal 2024. Sepanjang tahun lalu, tercatat 28 smelter ditutup di berbagai wilayah, paling banyak dari PT GNI.
Kemudian, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang menghentikan beberapa lini baja nirkarat dan jalur cold rolling sejak Mei 2025. Lalu, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe yang mengurangi kapasitas produksi, meski datanya tidak menyebutkan jumlah lini spesifik.
Terbaru, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) yang disebut telah mengurangi kapasitas agregat dan menghentikan operasional sementara sejak 15 Juli 2025. Alhasil, dikabarkan 1.200 karyawan terdampak dirumahkan.
Abra menilai, tutupnya sejumlah smelter dipicu oleh kelebihan pasokan nikel di pasar global yang dipicu oleh produksi besar-besaran dari Indonesia.
“Kita perlu meninjau ulang arah kebijakan hilirisasi sektor mineral. Roadmap hilirisasi seharusnya dibuat dengan konteks yang lebih terarah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan hilirisasi tidak harus berorientasi pada pengolahan seluruh sumber daya mineral di dalam negeri. Pemerintah, kata dia, perlu mengidentifikasi komoditas yang memiliki daya saing dan nilai tambah ekonomi tertinggi untuk diolah. Sementara itu, sebagian lainnya dapat tetap diekspor dalam bentuk produk antara.
“Tidak harus seluruh produk itu kita olah di dalam negeri. Ada produk yang bisa kita ekspor di tier 1 atau tier 2, tergantung daya saing dan dampaknya terhadap PDB [produk domestik bruto],” imbuhnya.
Abra menambahkan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan antara optimisme terhadap hilirisasi dengan mitigasi risiko dari fluktuasi harga, kelebihan produksi, maupun perubahan teknologi global.
“Kita jangan terlalu euforia terhadap potensi hilirisasi mineral. Pemerintah harus memastikan tata kelola dan arah kebijakan hilirisasi benar-benar matang agar tidak menimbulkan guncangan baru di sektor industri dan keuangan,” katanya.
Perlunya Hilirisasi Tahap Lanjut
Setali tiga uang, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengkritik pola hilirisasi nikel yang justru membuat Indonesia terjebak sebagai eksportir produk setengah jadi atau intermediate seperti NPI. Akibatnya, Indonesia sebagai eksportir terbesar justru menghadapi risiko pelemahan harga yang signifikan.
“Kita terlalu jorjoran dalam memproduksi nikel yakni NPI dan nickel matte. Kita ekspor produk nikel setahun kurang lebih 2 juta ton, sedangkan negara-negara lain paling 350.000 ton,” papar Sugeng.
Sepakat dengan Cecep, Sugeng menyebut harga nikel kini anjlok hampir 40% dibandingkan dengan 5 sampai 7 tahun lalu, dari level US$38.000 per ton menjadi US$15.000 per ton.
Ke depan, Sugeng menegaskan Indonesia harus melampaui fase produk intermediate dan langsung menuju hilirisasi tahap lanjut.
Selain baterai kendaraan listrik, Indonesia juga harus mengembangkan battery energy storage system (BEST) serta mempersiapkan komoditas masa depan seperti tanah jarang (rare earth) yang menurutnya telah menjadi alat leverage dalam percaturan geopolitik global.