Mendag Buka Suara soal Kekhawatiran Indomaret dan Alfamart Bunuh UMKM

Mendag Buka Suara soal Kekhawatiran Indomaret dan Alfamart Bunuh UMKM

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pernyataan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar yang menyebut raksasa ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan lainnya membunuh UMKM.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pemerintah sudah sejak lama membuat pola kemitraan antara ritel modern dengan toko kelontong agar keduanya dapat berjalan. Dalam hal ini, ritel memasok produk ke toko kelontong untuk dijual dengan harga yang lebih murah.

“Jadi akhirnya toko-toko kelontong yang masuk gang-gang itu juga masih hidup terus karena untuk mendapatkan barang juga,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, Budi menambahkan, pola kemitraan antara ritel modern dan toko kelontong juga sudah berkembang jauh lebih luas dengan mencakup pembinaan manajemen, tata kelola usaha, hingga transformasi digital.

“Biar enggak ketinggalan juga. Artinya, dia punya toko fisiknya offline-nya tapi juga bisa jualan secara online. Kemarin kita juga ketemu dengan Meta [Indonesia], terus ya gimana. Nanti ngajarin UMKM itu cara jualan melalui layanan dia. Jadi toko tetap ada,” terangnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar mengkhawatirkan keberadaan Alfamart—Indomaret Cs membunuh para pelaku UMKM.

“Kita mengerti betul ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat, termasuk membunuh para pelaku UMKM. Terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita,” ujar Cak Imin.

Kemenko PM pun tengah menggodok kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM. Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan inklusif.

“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (30/10/2025).

Menurut Leon, pelaku usaha mikro seperti warung Madura dan toko kelontong kecil menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dari sisi permodalan. Imbasnya, dia menyebut UMKM berpotensi mati.

“Kami bukan mau mematikan [Indomaret dan Alfamart], tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” tambahnya.

Nantinya, rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. 

Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Pemerintah Kota Padang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya. Menurutnya, regulasi di tingkat pusat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan agar perlindungan terhadap UMKM bisa lebih kuat secara nasional.

“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” terangnya.

Dengan regulasi tersebut, dia berharap kebijakan ini mampu memperkuat daya saing UMKM agar tetap tangguh, naik kelas, dan terus berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.