’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

Tedjowulan merespons mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII, yakni KGPH Purbaya.

Tedjowulan mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan pendapat tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa dasar yang digunakan adalah aturan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan. Dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Dia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.

“Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tuturnya.

Dia berencana untuk segera mengumpulkan kerabat keraton untuk membahas suksesi raja Surakarta.

“Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ucap Tedjowulan.

Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.

“Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” katanya.

Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut, ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

“Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” terangnya.