Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan akhir.
Regulasi tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi dan skema penggabungan antara dua raksasa aplikasi transportasi daring yakni Grab dan GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).
“Sudah terus disempurnakan. Ya, dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Dari teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” ujar Prasetyo usai mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam pembahasan tersebut.
“Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ. Karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan. Makanya minta tolong sabar dulu,” katanya.
Prasetyo juga membenarkan bahwa isu penggabungan antara Grab dan GoTo menjadi bagian dari diskusi lintas kementerian.
“Ya salah satunya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai isu merger.
Ketika ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo menjawab singkat dan mengamini. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa bentuk penggabungan masih dikaji lebih lanjut.
“Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.
Namun, Prasetyo menegaskan langkah tersebut bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.
“Enggak [monopoli]. Tujuannya tuh enggak ada yang lain. Tujuannya untuk semuanya. Supaya perusahaan ini tetap berjalan. Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang disitu tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu, jumlahnya cukup besar dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi,” tegasnya.
Terkait isu pembagian komisi mitra pengemudi yang sempat memicu aksi protes, Prasetyo memastikan hal itu juga menjadi perhatian pemerintah.
“Dari awal kan memang diminta oleh teman-teman mitra ojol kan. Makanya di situlah dibicarakan untuk titik temu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyebut proses pembahasan terus dilakukan secara intensif bersama pihak aplikator dan mitra ojol.
“Kita kalau kerja kan secepatnya. Yang penting ketemu titik temu,” tuturnya.
Meski belum bisa memastikan bentuk akhir regulasi tersebut, Prasetyo memastikan pemerintah akan menempuh instrumen hukum yang paling sesuai, baik melalui Perpres maupun bentuk lain.
“Tunggu dulu nanti,” pungkasnya.