Bareskrim Ungkap Strategi Khusus Tindak Tambang Ilegal di RI

Bareskrim Ungkap Strategi Khusus Tindak Tambang Ilegal di RI

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan soal strategi Polri dalam melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Wakil Direktur Bareskrim Polri, Kombes Feby D.P Hutagalung menyampaikan pihaknya memiliki mekanisme penegakan hukum khusus terhadap aktivitas tambang ilegal.

Pasalnya, menurut Feby, penegakan hukum terkait tambang itu memiliki kerawanan akibat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan. Alhasil, ada dilema terkait dengan penegakan hukum itu.

“Di mana terkadang dilema sosial karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, sehingga penertiban yang dilakukan aparat tidak serta merta,” ujar dalam forum dialog Perbaikan Tata Kelola Pertambangan untuk Optimalisasi Sumber Daya Mineral Nasional di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dia mengemukakan, penyidik dari korps Bhayangkara harus memetakan kerawanan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. Selain itu, kolaborasi dengan stakeholder terkait harus dilakukan dalam penindakan hukum ini.

Pada intinya, kata Feby, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini bisa mengoptimalkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas perekonomian di sekitarnya.

“Sehingga bagaimana strategi menyeimbangkan antara penindakan hukum dengan stabilisasi ekonomi dalam lingkungan masyarakat, terutama di sekitar tambang,” tambahnya.

Selaras dengan penegakan hukum itu, Feby mendukung soal gagasan pemerintah yang ingin membentuk koperasi pertambangan rakyat. Adapun, koperasi ini nantinya bisa menjadi wadah agar aktivitas tambang masyarakat yang tadinya ilegal menjadi legal.

“Dengan adanya legislasi tambang rakyat melalui koperasi ini merupakan suatu terobosan, bagaimana izin pertambangan rakyat itu bisa diserahkan kepada masyarakat yang bisa mengelola tentunya dengan bimbingan teknis dari pemerintah,” pungkasnya.