23.046 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Terima BLT DBHCHT 2025

23.046 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Terima BLT DBHCHT 2025

Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 23.064 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Pamekasan, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

“Penerima bantuan ini terdiri dari sebanyak 4.458 buruh pabrik rokok, serta sebanyak 18.606 buruh tani tembakau yang dialokasikan melalui DBHCHT Tahun 2025,” kata Kepala Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Agus Wijaya, Kamis (6/11/2025).

Realisasi bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada masing-masing penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp 600 ribu. “Sistem pencarian dilakukan per kecamatan, dan berlangsung selama sepekan kedepan,” ungkapnya.

“Program BLT DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan sektor kesejahteraan buruh tani, khususnya buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau guna mengurangi beban hidup mereka, sekaligus mendukung pengendalian peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Selain itu pihaknya berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak sesuai dengan kebutuhan keluarga. “Realisasi pencairan bantuan ini kita menurunkan petugas ke lapangan, guna memastikan bantuan tersalurkan sesuai daftar penerima,” tegasnya.

Sementara Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap sektor kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya sektor pertanian tembakau.

“Tentu kami sangat berharap agar bantuan ini bisa memberikan manfaat, dan menjadi penyemangat bagi para buruh tani untuk terus bekerja dengan semangat demi kemajuan Pamekasan yang berkeadilan dan kemakmuran,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menerima DBHCHT sebesar Rp 112 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Dari jumlah OPD tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan Damkar, dan Bagian Perekonomian Pamekasan. [pin/ted]