OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling senilai Rp 1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid
, kata Budi, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujar Budi.
Jajaran lembaga antirasuah itu sendiri telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar buka suara soal Gubernur
Riau
yang juga kader partainya, Abdul Wahid yang terkena OTT oleh KPK.
Untuk saat ini, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan bahwa PKB saat ini masih menunggu pernyataan dari KPK.
“Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu saja,” ujar Cak Imin saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Ia juga belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan Abdul Wahid yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
“Ya tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun,” kata Cak Imin.
Sebagai informasi, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025). Salah satunya adalah
Gubernur Riau
Abdul Wahid.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Riau seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli
Gubernur Riau Abdul Wahid
menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar Nasional
/data/photo/2025/11/04/690a059918ce9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)