Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi

Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi buruh, setiap tahun di bulan November adalah masa krusial. Seperti tahun-tahun sebelumnya, di masa-masa akhir tahun seperti sekaang ini, tensi buruh dan pengusaha niscaya naik.

Di bulan ini kalangan pengusaha maupun kaum buruh umumnya menanti kepastian besaran kenaikan upah untuk tahun yang akan datang. Saat ini, pembahasan tentang besaran upah minimum tahun 2026 tengah digodok Dewan Pengupahan Nasional (DPN) yang diberi tenggat waktu hingga November 2025. Pada upah minimum buruh tahun 2025, kita tahu besarannya mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Di tahun 2026 nanti, serikat buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.

Tuntutan ini diajukan berdasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di berbagai kota industri di Indonesia, serta mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Apakah tuntutan kenaikan upah buruh akan dipenuhi, tentu waktu yang akan menjawabnya.

Meski serikat buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota, tuntutan kenaikan upah buruh 8,5% hingga 10,5% niscaya sulit dipenuhi. Bisa dipastikan para pengusaha akan menolak usulan kenaikan upah buruh ka rena berdalih tuntutan itu tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi perusahaan dan pasar. Sementara itu, da ri pihak serikat buruh, mereka tentu tidak akan mudah menyerah begitu saja. Walau pun mereka menyadari bahwa tuntutan mereka akan ditolak pengusaha, tetapi buruh tentu akan tetap bersikeras untuk meminta kenaikan upah sesuai penghitungannya.

MENOLAK

Saat ini, berapa persen kenaikan upah buruh di tahun 2026 masih belum jelas. Pemerintah dilaporkan sedang melakukan diskusi dan dialog sosial dengan pihak terkait dari serikat pekerja, para pengusaha hingga Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dari pihak pengusaha sendiri, mereka umumnya berkeinginan upah buruh naik minimal. Untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, banyak perusahaan biasanya lebih memilih melakukan PHK dan mengurangi kapasitas produksinya. Bagi para pengusaha, kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan membuat posisi mereka makin tertekan. Jika bisa memilih, para pengusaha tentu berharap besaran upah buruh tahun depan tidak naik.

Tekanan pasar yang sedang lesu, niscaya menjadi alasan utama para pengusaha yang menolak kenaikan upah buruh. Secara lebih terperinci, se -jum lah faktor yang menjadi alasan perusahaan menolak kenaikan upah buruh. Pertama, perusahaan biasanya enggan menaikkan upah buruh karena dianggap akan menaikkan biaya produksi perusahaan, yang ujung-ujungnya dapat berdampak pada harga jual produk atau jasa.

Bagi perusahaan, upah dipersepsi merupakan biaya terbesar yang memengaruhi profitabilitas jangka panjang. Kenaikan upah buruh yang berarti kenaikan biaya produksi tentu akan menyebabkan produk yang dihasilkan kurang kompetitif di pasar.Pengalaman selama ini, ketika upah naik, maka perusahaan terpaksa harus menaikkan harga produk, yang secara kalkulasi ekonomi bisa memicu inflasi lebih lanjut dan mengurangi daya beli konsumen. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak negatif pada penjualan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Kedua, bagi industri padat karya, kenaikan upah buruh jelas menjadi beban yang tidak ringan karena mereka mempekerjakan buruh dalam jumlah besar. Kenaikan upah secara signifikan dikhawa-tirkan dapat memangkas mar gin keuntungan dan me ngurangi kemampuan perusahaan untuk berinves-tasi atau bersaing di pasar. Kenaikan sekitar 10% dari upah, misalnya, jika dikalikan dengan jumlah puluhan ribu buruh tentu angkanya menjadi miliaran rupiah. Ini tentu menjadi beban tersen-diri bagi perusahaan yang sekarang dalam kondisi kembang-kempis karena kelesuan permintaan pasar.

Tidak sedikit perusahaan, saat ini sedang dihadapkan pada kelesuan pasar yang membuat mereka harus mengurangi produksi, dan berhemat, sehingga tidak memiliki cukup dana untuk menaikkan upah sesuai dengan tuntutan buruh. Banyak perusahaan khawatir jika suatu saat kondisi bisnis terus memburuk, maka peluang untuk menurunkan upah buruh menjadi tidak mungkin dilakukan.

Ketiga, tidak sedikit perusahaan berdalih enggan menaikkan upah buruh karena khawatir membuat mereka menjadi kurang kompetitif bila dibanding perusahaan lain yang tidak menaikkan upah buruh. Dengan menaikkan upah buruh, tentu perusahaan harus mengalo-kasikan cukup besar dana perusahaan untuk membayar upah buruh. Dengan dana yang cekak, tentu ruang gerak perusahaan untuk berkompetisi dengan pengusaha lain menjadi lebih berat.

Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi, perusahaan umumnya cenderung mena-han diri dan lebih berhati-hati untuk tidak menambah biaya produksi. Ketika nilai tukar rupiah melemah, sek-tor industri manufaktur yang bahan bakunya banyak tergantung pada produk impor, mereka umumnya super ber hati-hati. Biaya produksi yang naik karena harus dibeli dengan uang dolar AS, tentu menambah tekanan yang sedang dihadapi perusahaan. Pada titik inilah, bisa dipahami jika pengusaha lebih memilih tidak menaik-kan upah buruh.

SENSE OF BELONGING

Daripada menaikkan upah buruh, para pengusaha umum nya lebih memilih mengalokasikan keuntungan untuk investasi lain yang dianggap lebih menjanjikan, seperti pengembangan produk atau ekspansi pasar. Di masa ketika kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, memang kebanyakan pengusaha akan memilih menunda kenaikan upah buruh dari-pada memenuhi tuntutan buruh. Di mata perusahaan, mereka umumnya merasa tidak perlu mengalokasikan insentif finansial untuk menaikkan upah buruh, karena berdasar pengalaman toh banyak pekerja yang bersedia menerima upah yang ada. Cara pikir pengusaha seperti ini, meski secara aktual realistis. Tetapi, bagi buruh tentu menyakitkan dan wajar jika buruh berpikir merasa posisi mereka tidak diapresiasi. Alih-alih ditempatkan sebagai aset perusahaan, sikap pengusaha yang menempatkan buruh sebagai beban perusahaan jangan heran jika kemudian melahirkan munculnya resistensi buruh.

Buruh niscaya tidak akan memiliki dan mengembangkan sense of belonging atas tempat kerja mereka. Ketika buruh diposisikan sebagai beban perusahaan, maka persoalan kelangsungan perusahaan dan apakah perusahaan tempat mereka bekerja kolaps atau tidak, buruh biasanya tidak akan peduli. Bagi buruh sebagai manusia, mereka sesunguhnya tidak hanya membutuhkan gaji yang cukup, melainkan juga berharap diperlakukan secara manusiawi.

Hanya dengan memperlakukan buruh sebagai aset perusahaan lah, maka keterbukaan dan dialog yang sehat antara pengusaha dan buruh akan dapat tercapai. Buruh yang hanya dipandang sebagai beban bagi perusa-haan, niscaya mereka tidak akan pernah mendapatkan kesempatan untuk dihargai dan diakui jasanya oleh para pengusaha. Di era ketika buruh makin kritis, sikap pengusaha yang memperlakukan buruh sebagai beban, niscaya akan menuai aksi unjuk rasa dan resistensi buruh yang tak berkesudahan. Bagaimana pendapat Anda?