Pemasok narkoba berinisial KR ke artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad telah ditangkap polisi. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, KR diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 29 Oktober 2025.
“Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.
Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan sabu. Narkotika itu, kata Wisnu ditemukan dalam plastik klip.
“Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi,” ucap Wisnu.
Menurut Wisnu, dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sementara itu, polisi menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad.
“Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 NOvember 2025.
Atas perbuatannya, KR langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara itu, Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif.
“Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan.
“Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti,” tandas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5038877/original/031315500_1733484944-Snapinsta.app_453024575_1057568872759530_5579658151177763430_n_1080.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)