Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan di Jakarta Selatan

Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan di Jakarta Selatan

JAKARTA — Nasib musisi Onadio Leonardo (OL) dalam kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya menemui titik terang. Setelah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Onad resmi disetujui untuk menjalani program rehabilitasi.

Onad akan mengikuti rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur yang menyalahgunakan narkoba inisial OL. Kemarin sudah dilakukan asesmen, dan dari hasil asesmen tersebut disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar AKP Wisnu Wirawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 4 November.

Proses pemindahan Onad ke panti rehabilitasi telah dilakukan pagi tadi.

“Sudah. Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan,” tambah Wisnu.

Ia menambahkan bahwa masa rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan dengan sistem rawat inap.

“Kurang lebih informasinya tiga bulan, untuk rawat inap ya,” lanjutnya.

Keputusan rehabilitasi bagi Onad bukan tanpa dasar. Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP menemukan dua poin utama yang menjadi pertimbangan yaitu status Onad sebagai pengguna serta tidak adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

“Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Dalam hal ini pemakai,” jelas Wisnu.

“Yang kedua, tidak terlibat dalam jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” imbuhnya.

Dengan demikian, Onad dinilai layak mendapatkan penanganan medis melalui rehabilitasi, bukan semata proses hukum pidana.

Sementara itu, polisi memastikan bahwa pihak yang memasok narkoba kepada Onad tetap akan diproses secara hukum.

“Perkembangan terhadap saudara KR dilakukan proses hukum lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok,” tegas Wisnu.