Punya Tugas Berat, BUMN Ini Kawal Setiap Kapal Penuhi Standar Keselamatan

Punya Tugas Berat, BUMN Ini Kawal Setiap Kapal Penuhi Standar Keselamatan

Liputan6.com, Jakarta Sebagai lembaga klasifikasi nasional, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memiliki peran penting dalam memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan dan kelaikan yang berlaku.

BKI pun memperkenalkan Petunjuk Penilaian Risiko (PR) (Bag.8, Vol.A), pedoman baru dalam sistem klasifikasi kapal yang ditujukan pada kapal atau bangunan apung yang beroperasi di perairan domestik mencakup perairan sungai dan danau, khususnya untuk kapal eksisting/ bangunan sudah jadi dengan menekankan pada pendekatan berbasis risiko.

“Pendekatan ini memungkinkan evaluasi terhadap potensi bahaya selama masa operasional kapal, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, BKI juga memperkenalkan penggunaan aplikasi digital Dewaruci Risk-Based Assessment (Dewaruci RBA), yang merupakan salah satu feature dalam aplikasi Dewaruci yang telah dikembangkan oleh BKI.

Dewaruci RBA adalah sebuah sistem yang dikembangkan untuk pemilik kapal dalam proses penilaian risiko kapal yang akan diklaskan. Dengan sistem ini, baik pihak shipowner dan BKI dapat mengidentifikasi potensi bahaya dan menetapkan kontrol risikonya secara lebih mudah, transparan, akurat, dan terdokumentasi secara digital.

Penerapan penilaian risiko tidak hanya memperkuat sistem klasifikasi kapal, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital BKI dalam layanan maritim. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk mewujudkan transportasi laut yang aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing industri pelayaran Indonesia di tingkat global.

Dengan adanya pendekatan ini, BKI berkomitmen untuk mempercepat proses klasifikasi, meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan teknis, serta memperkuat budaya keselamatan di sektor pelayaran nasional.