Momen Mendikdasmen Pantun saat Bahasa Indonesia Pertama Kali Digunakan pada Sidang UNESCO

Momen Mendikdasmen Pantun saat Bahasa Indonesia Pertama Kali Digunakan pada Sidang UNESCO

Bisnis.com, JAKARTA – Bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan.

Hal itu ditandai dengan pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menyampaikan pernyataan nasional pada Selasa (4/11/2025).

Dalam pidatonya, Mendikdasmen pun menyelipkan pantun sebagai kalimat pembuka.

“Saya akan mengawali dengan pantun, budaya tak benda yang telah diakui UNESCO. Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Menteri Mu’ti dikutip dari Youtube Kemendikdasmen.

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa tantangan global tak hanya berasal dari kekuasaan atau ekonomi.

Namun juga pada manusia yang dapat tercerahkan melalui pendidikan, sains, kebudayaan, dan komunikasi.

“Indonesia juga mendukung penuh mandate UNESCO di bidang komunikasi dan informasi. Kami berkomitmen memperkuat perlindungan bagi keselamatan jurnalis, serta memperluas literasi media informasi khususnya bagi kaum muda dan pelajar dengan mengintegrasikan program literasi digital di sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Mu’ti juga menyampaikan apresiasi atas dukungan UNESCO dan semua negara anggota yang mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10.

Adapun diketahui, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023 lalu.

Saat itu para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.

Kini terdapat enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) dan empat Bahasa dari negara UNESCO lain (Hindi, Italia, dan Portugis).