Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah pada Agustus lalu, yakni anak-anak diperdaya dengan ajakan nonton konser dan sepak bola.
“Ada beberapa anak-anak di Jawa Tengah, misalkan, mereka diajak, disediakan kendaraan untuk hadir di satu tempat yang informasinya adalah untuk hadir di acara konser musik dan ada pertandingan sepak bola. Ternyata anak-anak ini diturunkan di masa yang sedang melakukan demonstrasi,” kata Arifah di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
Arifah mengatakan, dari hasil kunjungannya ke sejumlah daerah seperti Cirebon dan Surabaya, banyak anak yang ikut dalam aksi demonstrasi karena rasa ingin tahu yang tinggi dan ajakan teman atau pengaruh media sosial.
“Karena anak umur sekolah rata-rata SMP, SMA, ini kan rasa ingin tahunya sangat tinggi karena dalam masa pencarian jati diri. Jadi mereka ingin tahu demonstrasi itu seperti apa. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan,” ungkap dia.
Ia menuturkan, banyak orang tua merasa kaget dan terpukul ketika mengetahui anaknya berhadapan dengan hukum akibat ikut dalam aksi tersebut.
“Saya melihat wajah-wajah orang tua yang syok karena anaknya harus berhadapan dengan hukum. Begitu juga dengan si anak yang merasa tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ini dampaknya sangat negatif,” katanya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam proses hukum.
“Anak-anak yang masih dalam proses hukum ada beberapa ini tetap mendapatkan hak untuk pendidikannya. Jadi mereka tetap bersekolah secara
online
,” tutur Arifah.

Kolaborasi lintas lembaga, lanjut dia, menjadi kunci agar penegakan hukum terhadap anak tidak mengabaikan hak-hak dasarnya.
Ia juga berharap forum FGD ini menghasilkan langkah konkret untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi-aksi serupa di masa mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.