Air Sumur Petani di Ngawi Berbusa dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah SPPG

Air Sumur Petani di Ngawi Berbusa dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah SPPG

Ngawi (beritajatim.com) – Air sumur pertanian di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendadak berbusa dan berbau tak sedap hingga viral di media sosial. Dugaan sementara, sumur itu tercemar limbah dari dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di sekitar area persawahan.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, tampak air hitam pekat mengalir dari saluran belakang dapur SPPG menuju irigasi sawah. Tak jauh dari lokasi pembuangan, air sumur milik petani berubah warna dan mengeluarkan busa cukup tebal. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/10/2025), sekitar dua pekan setelah dapur SPPG mulai beroperasi.

Wibiseno (35), petani pemilik sumur yang terdampak, mengaku khawatir hasil panennya terancam gagal karena air berbau dan tanaman padi tak lagi tumbuh normal.

“Setelah saluran irigasi dijadikan pembuangan limbah dari dapur, sumur saya jadi berbusa, tanaman tidak bisa tumbuh normal, dan berbau,” ujar Wibiseno.

Dugaan pencemaran ini langsung menarik perhatian publik. Pihak pengelola dapur SPPG melalui perwakilannya, Rubait Burhan Hudaya, tidak menampik bahwa limbah dapur memang sempat dibuang ke saluran irigasi.

“Limbah yang kemarin itu bisa dicek dan diuji lab, kami belum tahu dampaknya seberapa besar ke pertanian. Tapi sekarang kami sudah berbenah dan tidak lagi membuang limbah ke irigasi,” jelasnya.

Senin (3/11/2025), sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, serta anggota Komisi VI DPR RI turun langsung meninjau lokasi dapur SPPG yang dikelola Yayasan Kesejahteraan Sosial Al-Azhar. Hasil awal menunjukkan sistem pengelolaan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG itu tidak memenuhi standar lingkungan.

“Hasil monitoring hari ini, pengelolaan IPAL di SPPG itu tidak standar,” tegas Kepala DLH Ngawi, Dodi Aprilasetia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono (Kanang), menilai pengelola dapur kurang memperhitungkan aspek lingkungan sejak awal pendirian. “Mereka hanya fokus bagaimana dapur bisa berjalan, tanpa memperhatikan pengelolaan IPAL. Mulai sekarang, kami tegaskan, dilarang membuang limbah ke irigasi pertanian,” ujarnya.

Pihak dapur kini disebut tengah memperbaiki sistem pembuangan limbah dan membangun IPAL sesuai ketentuan. Dari total 33 dapur SPPG di Kabupaten Ngawi, baru empat unit yang memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SKPPL). [fiq/beq]