Bisnis.com, JAKARTA – Produsen ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) tengah dilanda pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 280 karyawannya.
Corporate Communication Manager Michelin Indonesia Monika Rensina mengatakan, langkah efisiensi ini ditempuh perusahaan untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan, serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang.
“Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi,” ujar Monika kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025) pekan lalu.
Menilik laporan keuangan terakhir, Multistrada (MASA) membukukan penjualan bersih sebesar US$212,24 juta per 30 Juni 2025, atau sekitar Rp3,39 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).
Kendati demikian, penjualan bersih itu turun 3,22% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2024 senilai US$219,31 juta.
Secara terperinci, penjualan ekspor masih jadi penopang utama kinerja MASA, yakni sebesar US$187,62 juta. Beberapa negara tujuan ekspor meliputi Timur Tengah, Eropa, Australia, Afrika, Asia dan Amerika. Sementara itu, penjualan lokal berkontribusi sebesar US$24,62 juta.
Dari sisi beban pokok, tercatat sebanyak US$126,7 juta pada 6 bulan 2025, atau turun 1,74% yoy. Sementara laba bruto terpangkas 5,34% menjadi US$85,53 juta.
Setelah dikurangi beban dan biaya-biaya lainnya, laba bersih MASA tercatat sebesar US$22,28 juta per Juni 2025, atau naik tipis 1,44% dari periode sama tahun lalu sebesar US$21,96 juta.
Terkait PHK massal, Michelin Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperlakukan seluruh karyawan dengan penuh rasa hormat dan empati sesuai nilai-nilai perusahaan. Perseroan juga memastikan pemberian kompensasi yang layak bagi pekerja yang terdampak.
“Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya,” pungkas Monika.
Adapun, di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) mengambil langkah strategis dengan menarik sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI resmi menghapus pencatatan saham MASA dari papan Pengembangan per Kamis (30/10/2025), setelah seluruh ketentuan dan prosedur sesuai Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Delisting dan Relisting terpenuhi.
Langkah ini dilakukan setelah BEI menerima surat permohonan delisting dan suspensi efek dari perusahaan pada 25 Juli 2024. Adapun perdagangan saham MASA telah dihentikan sementara sejak 26 Juli 2024.
“Dengan penghapusan pencatatan ini, status perseroan sebagai emiten di BEI resmi dicabut, dan perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi.
