Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap artis Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain Onad, dua orang lainnya telah ditangkap di dua TKP yang berbeda. Satu di Sunter, Jakarta Utara. Sementara itu, Onad ditangkap di wilayah Tangerang.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Onad yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025):

1. Kronologi Penangkapan 

Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat masih menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Onad ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penindakan di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025) sekitar 19.00 WIB.

Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo. Menurut Ade, Onad saat itu tengah beraktivitas seperti biasanya. Pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trifecta Rempoa,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

2. Ditangkap Bersama Istri

Ade menambahkan, di rumah Trifecta Rempoa, Tangerang Selatan. Onad tak ditangkap seorang diri. Sebab, istri dari mantan vokalis Killing Me Inside itu juga turut ditangkap.

“Benar, ikut diamankan juga,” tutur Ade.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat usai kedapatan mengonsumsi narkoba di kediamannya, pada Kamis (30/10/2025).

3. Barang Bukti yang Ditemukan.

Lebih lanjut, Ade mengemukakan dalam penangkapan Onad. Polisi telah menemukan barang bukti berupa satu klip berisi narkoba jenis ganja.

Selain itu, penyidik kepolisian juga menemukan barang bukti ekstasi yang diduga telah disalahgunakan oleh Onad 

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” tutur Ade.

Adapun, Ade menekankan proses penindakan hukum ini masih berlanjut dan dikembangkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

4. Onad Jadi Korban

Sementara itu, belum diketahui apakah status Onad dalam perkara ini, apakah menjadi tersangka atau bukan. 

Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami dapat dari satnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” tutur Wisnu di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).