Kementerian PU Ungkap Alasan Belum Restui JSMR Kerek Tarif Tol Cipularang

Kementerian PU Ungkap Alasan Belum Restui JSMR Kerek Tarif Tol Cipularang

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap alasan belum memberikan restu kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) untuk menaikkan tarif Jalan Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang).

Sekretaris BPJT Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati menjelaskan bahwa Tol Cipularang saat ini dalam tahap pemenuhan kriteria terkait kualitas jalan. Apabila usulan tersebut telah dipenuhi BUJT, maka penyesuaian tarif bakal segera dijalankan dalam waktu dekat.

“Saat ini Cipularang lagi melaksanakan tindak lanjut perbaikan hasil pemeriksaan SPM untuk usulan penyesuaian tarif. Targetnya kalau mereka bisa menindaklanjuti secepatnya, harusnya hak mereka untuk melakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali itu bisa kita tindak lanjuti,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (31/10/2025).

Untuk diketahui, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sementara pada kesempatan berbeda, manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melalui Representative Office 3 mengaku tengah melaksanakan pemeliharaan jalan di Ruas Tol Cipularang.

Senior Manager Representative Office 3, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna menyebut pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Adapun, ruang lingkup perbaikan Tol Cipularang yang saat ini dikerjakan mencakup rekonstruksi perkerasan jalan hingga pengecatan marka.

“Pekerjaan pemeliharaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi yang dilakukan berupa rekonstruksi perkerasan, Scrapping Filling Overlay (SFO) dan Pengecatan Marka Jalan. Pekerjaan pemeliharaan jalan ini akan dilaksanakan mulai hari Minggu, 26 Oktober 2025 hingga Sabtu, 01 November 2025,” pungkas Agni.