Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya isu terkait operasi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin oleh Kejari Bandung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa informasi sebenarnya yakni bukan OTT, namun pemeriksaan.
“Tak ada OTT, hanya memang ada pemeriksaan terhadap wakil walikota oleh penyidik Kejari Bandung hari ini,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Hanya saja, Anang tidak menjelaskan perkara yang membuat Erwin diperiksa. Dia hanya mengemukakan ada sejumlah perkara yang memerlukan keterangan Wakil Wali Kota Bandung itu.
“Nampaknya lebih [kasusnya],” imbuhnya.
Adapun, Anang juga telah mengarahkan awak media agar menunggu kejelasan terkait dengan pemeriksaan Erwin ini ke Kejari Bandung.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul sejatinya tidak menjelaskan soal perkara yang membuat Erwin diperiksa.
Dia mengemukakan bahwa dirinya akan mengumumkan konferensi pers terkait perkara ini 19.00 WIB.
“Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini Kamis tanggal 30 Oktober 2025, secara resmi pada pukul 19.00 Wib di Kantor Kejari Kota Bandung. Demikian,” tutur Tumpal.
