Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Luar Negeri

Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Luar Negeri

GELORA.CO -Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung mempertimbangkan untuk melakukan pencegahan keluar negeri terhadap Wakil Walikota Bandung, Erwin.

Upaya tersebut sedang dikaji penyidik demi memastikan kelancaran proses hukum dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran 2025 yang sedang ditangani.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dikutip dari Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kejari sebelumnya telah memeriksa Erwin sebagai saksi sekitar 7 jam dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik handphone dan laptop.