Pelestarian Bahasa Daerah Dimulai dari Keluarga, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Pelestarian Bahasa Daerah Dimulai dari Keluarga, Bukan Sekadar Warisan Budaya

JAKARTA – Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga identitas dan cerminan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun. Dalam era modern seperti sekarang, keluarga memegang peran penting untuk menjaga agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan dalam keseharian.

Tanpa kebiasaan berbicara dalam bahasa ibu di rumah, generasi muda berisiko kehilangan kedekatan dengan akar budayanya sendiri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti menilai bahwa pelestarian bahasa daerah sebagai bahasa ibu memerlukan komitmen yang kuat dari setiap keluarga.

“Ini (pelestarian) termasuk tugas kami karena bahasa daerah ini adalah kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Dan caranya tentu melalui pertama adalah komitmen masing-masing keluarga untuk membiasakan menggunakan bahasa daerah,” katanya di Semarang, seperti dikutip ANTARA.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Ruang Bahasa dan Cerita Bersama Pak Menteri” yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah.

Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter dan penanaman nilai budi pekerti.

“Kalau kita menggunakan bahasa Jawa yang baik dan benar itu sudah akan tergambar bagaimana tata krama itu menjadi bagian dari kehidupan di keluarga dan juga kehidupan di masyarakat,” ujar Mu’ti.

Ia mencontohkan bahasa Jawa yang memiliki tingkatan tutur berbeda, seperti bahasa Ngoko untuk teman sebaya dan Krama untuk berbicara dengan orang yang lebih tua. Sistem ini, kata dia, mencerminkan tata krama dan penghormatan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa selama berabad-abad.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya disiplin dalam menggunakan bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya bangsa.

“Ini adalah cara kita untuk melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan dan juga sebagai bagian dari budaya yang harus kita lestarikan bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo, menambahkan pemerintah melalui lembaganya terus berupaya menjaga eksistensi bahasa daerah agar tetap digunakan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

“Untuk mendukung program pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di Jateng, Balai Bahasa Provinsi Jateng memiliki produk unggulan bernama Senarai Istilah Bahasa Jawa (Sibaja) yang saat ini sudah dapat digunakan siswa dan guru dalam pembelajaran di sekolah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan berbagai kegiatan literasi, termasuk bengkel penguatan literasi bagi siswa dan guru.

“Pada tahun 2025, kami telah menyeleksi setidaknya 120 buku cerita anak dwibahasa Jawa-Indonesia dalam program penerjemahan untuk mendukung pengayaan bahan literasi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan koleksi bahan bacaan tersebut secara gratis.

“Masyarakat dapat manfaatkan secara gratis dengan mengajukan permohonan atau dengan mengakses laman perpustakaan kami,” pungkasnya.