Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Berdasarkan data BNN 2024, Sigit mengatakan dari jutaan orang itu usia 15-24 tahun merupakan kelompok paling banyak menyalahgunakan narkoba.
“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15-24 tahun,” ujar Sigit di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).
Dia menambahkan, usia yang mendominasi penyalahgunaan narkoba itu merupakan kelompok usia yang akan menjadi tulang punggung pembangunan di masa depan.
Oleh karena itu, perkara narkoba ini dikhawatirkan dapat mengganggu bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia karena merusak generasi muda.
“Menghambat dan mengancam keberhasilan pembangunan SDM dan generasi muda yang salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Adapun, jenderal bintang empat ini terus melakukan penindakan agar bisa menekan maupun memutus rantai distribusi narkoba. Penindasan dilakukan terhadap kurir, pengedar hingga bandar.
Sementara itu, dalam periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Dari kasus itu, total ada 65.572 tersangka.
Selain penindakan terhadap tersangka, kepolisian telah berhasil menyita 214 ton barang bukti narkoba yang terdiri dari, 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila.
Kemudian, 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9kg ketamine; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin! 5,5 kg TAC; 18 liter etomidate; 132,9 kg asis; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water. Terhadap barang bukti ini juga telah dimusnahkan oleh Polri pada Rabu (29/10/2025).
“Jumlah tersebut, apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun,” pungkas Sigit.
