Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan narkoba merupakan salah satu ancaman untuk puncak bonus demografi di Indonesia.
Dia mengatakan mayoritas penduduk di Indonesia bakal memasuki usia produktif pada 2030-2035. Menurutnya, hal ini harus bisa dimanfaatkan agar bisa membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara maju.
Alhasil, untuk memanfaatkan bonus demografi itu dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, unggul dan berkualitas. Namun visi itu justru bisa terganggu apabila generasi muda malah banyak menggunakan narkoba
“Namun, di sisi lain terhadap ancaman berbahaya yang dapat menghambat dan mengancam keberhasilan pembangunan SDM dan generasi muda yang salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit di lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dia menambahkan, narkoba ini bukan kejahatan biasa. Pasalnya, tindak pidana narkoba itu merupakan extraordinary crime alias kejahatan luar biasa yang merusak kualitas penduduk bangsa.
Dengan demikian, menurut Sigit, penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya merusak fisik dan mental, namun merusak juga generasi penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya, merusak fisik dan mental individu. Namun juga mengancam keberhasilan, pembangunan SDM dan generasi muda penerus bangsa,” pungkas Sigit.
Sekadar informasi, secara total Polri telah memusnahkan 214.84 ton narkoba bermacam-macam jenis dengan nilai Rp29,37 triliun selama Oktober 2024 – Oktober 2025.
Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama periode satu tahun itu.
