Wagub Bali Pastikan Proyek Sampah Jadi Listrik tak Pakai APBD

Wagub Bali Pastikan Proyek Sampah Jadi Listrik tak Pakai APBD

DENPASAR – Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta memastikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tidak menggunakan APBD Bali.

Menurut dia, biaya pembuatan dan teknologi proyek tersebut sepenuhnya disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

“Ini (proyek PSEL) tidak menggunakan APBD, APBD itu mungkin untuk kendaraan pengangkut sampah dan lain sebagainya, bahkan tipping fee-nya (penyaluran energi) ini dilakukan oleh Danantara sepenuhnya,” kata dia, Selasa, 28 Oktober.

Wagub Bali menjelaskan dari hasil rapatnya bersama Menko Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, dan BPI Danantara Indonesia, ditentukan bahwa Pemprov Bali hanya perlu menyiapkan lahan dan sampah.

Untuk lahan, pemda juga tidak mengeluarkan APBD, sebab sudah mendapat hibah 6 hektare dari PT Pelindo yang kini tinggal dilakukan pematangan area.

Sementara, untuk sampah, Pemprov Bali akan mengumpulkan sampah harian dari Denpasar dan Badung sebanyak 1.000 ton per hari tanpa perlu dipilah langsung dikelola di teknologi PSEL.

“Ini harus siap mengangkut sampah dibawa ke sana, kita sudah fasilitasi dan kita sudah memiliki armada, jam sekian sampai jam sekian itu sudah sampai sehingga sore itu sudah habis semua,” ujarnya.

Wagub Giri mengatakan kemungkinan APBD Bali akan digunakan untuk mendukung keperluan armada pengangkut ketika truk mulai tua perlu perbaikan atau mungkin menggunakan kendaraan pengangkut yang lebih moderen.

“Misalkan, kita akan modernkan ini, pengangkut sampah betul-betul tertutup tidak ada lagi truk-truk yang seperti sekarang, kendaraan yang tua-tua harus diperbaiki,” katanya.

Sementara, untuk ketersediaan sampahnya, Wagub Giri memastikan tak ada kesulitan, pun apabila langkah pengelolaan sampah di hulu seperti pemilahan dan teba modern dilanjutkan, pemenuhan sampah untuk PSEL tetap terpenuhi.

Pemprov Bali akan mengambil kekurangan sampah di TPA Suwung atau kabupaten lain yang memiliki kelebihan sampah, sehingga langkah penyelesaian sampah di hulu tetap didorong.

“Teba modern ini bagaimana kita menciptakan pupuk organiknya, lalu TPS3R bagaimana kita mengurangi, memilah, dan mengolah, ini tetap jalan,” ucapnya.

Giri menyampaikan proyek PSEL akan dimulai pada 2026 dan rampung 2027, kemudian untuk energi yang dihasilkan akan disalurkan ke PT PLN dan untuk selanjutnya penjualan listriknya sepenuhnya diambil Danantara Indonesia.