Perhatian! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Terakhir 31 Oktober

Perhatian! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Terakhir 31 Oktober

Serang

Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada besok lusa atau 31 Oktober 2025. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Untuk program pemutihan pajak kendaraan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, akan berakhir pada akhir Oktober ini,” ujar Andra, Rabu (29/10/2025).

Menurut Andra, program pembebasan tunggakan pajak itu tidak akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, masyarakat diminta untuk segera mengurus kewajibannya.

“Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini segera memanfaatkannya, karena program pemutihan seperti ini tidak akan dilakukan lagi,” ucapnya.

Andra juga mengimbau masyarakat agar tetap taat membayar pajak setelah tunggakan dihapus, dengan hanya membayar pajak berjalan setiap tahun.

Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

(aik/azh)