Tuban (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Kepohagung dan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Dono Samuri segera dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana desa senilai Rp 1,1 miliar.
Massa yang memadati halaman balai desa kompak membawa spanduk berisi tuntutan pencopotan Kades. Karena tidak mendapat kejelasan, mereka melanjutkan aksi ke Kantor Kecamatan Plumpang.
Koordinator aksi, Ahmad Ihya (40), menyebut dugaan penyalahgunaan dana desa meliputi dana kas Hippa sebesar Rp 845.729.000 dan dana dari investor pendukung operasional Hippa senilai Rp 290.000.000.
“Kami meminta agar Dono Samuri segera dicopot dari jabatan Kepala Desa Kepohagung. Camat Plumpang harus menerbitkan surat pemberhentian dan menyelesaikan dugaan penyalahgunaan PAD,” tegas Ihya.
Warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban saat menggelar aksi pencopotan Kades yang diduga selewengkan dana desa. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Ia menilai pemerintah kecamatan dan inspektorat lamban menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, menurutnya, Kades sempat diperiksa oleh Inspektorat namun menolak mengakui adanya utang atau penggunaan uang PAD.
“Dia malah bilang desa yang punya utang ke dia. Itu membuat warga makin geram,” imbuh Ihya.
Kemarahan warga juga dipicu isu bahwa sang Kades berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya ke ranah hukum.
“Itulah kenapa kami turun aksi, agar Dono Samuri segera dicopot,” ujarnya.
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai prosedur hukum dan regulasi yang berlaku.
“Semua sudah ada mekanismenya. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan camat,” jelas Listya.
Sementara itu, Camat Plumpang Syaifuddin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan tiga surat teguran tertulis kepada Kades Dono Samuri dan telah melaporkannya ke Pemkab Tuban.
“Kalau memang kades salah, saya mendukung warga. Teguran pertama, kedua, dan ketiga sudah kami layangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi di wilayahnya.
“Kami sudah klarifikasi ke pihak kades, perangkat desa, hingga inspektorat. Proses hukum tetap kami dorong agar berjalan sesuai aturan,” tandasnya. [dya/but]
