Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level yang aman.
Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).
“Indonesia masih di bawah standar kedua indikator tersebut,” kata Purbaya.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa dalam Maastricht Treaty menetapkan ambang batas defisit sebesar 3% terhadap PDB. Sementara itu, defisit Indonesia masih terjaga di bawah batas tersebut, yakni Rp 371,5 triliun atau 1,56% terhadap PDB per 30 September 2025.
Begitu pula dengan rasio utang yang berada di level 39,86%, jauh di bawah ambang batas rasio utang 60% terhadap PDB yang ditetapkan Maastricht Treaty.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, pemerintah akan menjaga agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melampaui batas defisit 3%.
“Dalam waktu dekat tidak akan berubah. Tidak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 8%.
“Kalau tumbuh 7%, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu enggak kita kurangi pajak, atau perlu enggak kita kurangi atau tambah utang untuk tembus 8%? Namun kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7% saya naikkan sedikit, orang juga senang,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan total utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 1.157 triliun berasal dari pinjaman, sementara Rp 7.980,87 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan statistik utang lebih kredibel dan konsisten dengan data PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
