Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Cepu, tepatnya di wilayah Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X tanpa TNKB dengan mobil pikap Mitsubishi L300 Nopol W-8897-EA ini menyebabkan dua pelajar meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh MAF (16), berboncengan dengan F (16), keduanya pelajar asal Kecamatan Dander, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya dengan cara mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan,” jelas IPDA Septian, Selasa (28/10/2025).
Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju mobil Mithsubishi L300 Pickup yang dikemudikan oleh MZ (28), seorang swasta asal Gresik. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, MAF (16), warga Desa Sendangrejo, dan pembonceng, F (16), warga Desa Ngulanan, mengalami luka berat. Keduanya sempat dilarikan dan menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bojonegoro. Namun, nyawa kedua pelajar tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi pikap Mitsubishi L300, MZ, selamat dalam insiden ini. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [lus/aje]
