Pedagang di Makassar Bantah Purbaya: Pakaian Impor China yang Matikan Industri Lokal
Editor
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Sejumlah pedagang pakaian bekas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa keliru karena menganggap impor pakaian bekas mengganggu industri garmen lokal.
Para pedagang menilai penyebab utama lesunya industri pakaian dalam negeri justru berasal dari maraknya impor pakaian baru dari China dan Thailand, bukan dari usaha thrifting yang mereka jalankan selama bertahun-tahun.
Salah satu pedagang pakaian bekas di Pasar Cakar Toddopuli, Makassar, Iwan (44), menilai kebijakan pelarangan impor pakaian bekas perlu dikaji ulang.
Menurutnya, tudingan bahwa thrifting mematikan industri lokal tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau dasarnya dianggap merugikan garmen lokal, harus dicek diteliti dulu, ini kebijakan politik. Penyebab utamanya bukan thrifting sebenarnya, yang menyebabkan matinya garmen lokal itu pakaian baru impor dari China, jelas itu banyak masuk ke Indonesia,” ujar Iwan kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Ia mengatakan, pakaian baru impor dari China dan Thailand dijual di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah dibanding produk buatan industri dalam negeri.
“Coba kita lihat grosir pasar, pakaian baru itu impor dari China dan Thailand itu harga lebih murah daripada barang industri dalam negeri,” tambahnya.
Meski menolak dianggap sebagai penyebab lesunya industri lokal, Iwan menegaskan tetap akan mematuhi aturan pemerintah jika larangan impor pakaian bekas diberlakukan.
Namun, ia meminta pemerintah menyiapkan solusi yang jelas bagi para pedagang kecil yang telah menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
“Kalau saya secara pribadi sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti patuhi aturan pemerintah, kalau memang melarang kita ikuti. Cuma dengan catatan kami pedagang sudah terlanjur berdagang, puluhan tahun dan sudah turun-temurun sudah jadi mata pencaharian,” ujarnya.
“Tapi kami minta juga solusinya bagaimana, harus ada itu (solusi), kalau ada kebijakan harus ada solusi itu yang kami minta. Sebenarnya itu pemerintah melarang dasarnya apa?” lanjut Iwan.
Pedagang lain, Hj Hartati (60), yang telah berjualan pakaian bekas selama dua dekade di Pasar Toddopuli, juga menyuarakan kekhawatiran serupa.
Ia merasa akan sangat dirugikan jika impor pakaian bekas dilarang tanpa solusi alternatif.
“Kami dirugikan, apalagi mau kami jual, dari dulu kami cuma jual cakar (pakaian bekas) ini, kalau tutup (dilarang) kami mau jual apa lagi?” ungkapnya.
Hartati menegaskan bahwa seluruh modal usahanya berasal dari uang pribadi, bukan bantuan pemerintah.
“Ini kita tidak dimodali pemerintah, ini modal sendiri ini penghidupan kita. Kalau nanti ada larangan kita mau bagaimana?, pemerintah bisa jamin kita tidak?. Harapan kami janganlah ditutup, kami minta solusi lah apalah solusinya,” ucap dia.
Sementara itu, Darul Amri (36) menilai thrifting justru menjadi jalan bagi masyarakat kecil untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan lapangan kerja.
“Rata-rata pedagang thrifting datang dari pekerja rumahan atau buruh dengan gaji pas-pasan yang berusaha mencari tambahan di saat lapangan pekerjaan terbatas dan monopoli modal oleh pedagang besar,” ucap Darul.
Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas justru dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Tentu ini pertanda buruk, dan bisa jadi ancaman untuk sebuah usaha kecil yang coba diruntuhkan oleh hegemoni politik dagang dengan kuasa negara,” tambahnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.
Purbaya menyebut aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat dan akan memperketat pengawasan serta penindakan terhadap para importir pakaian bekas ilegal.
Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari sisi sanksi, sehingga para pelaku masih berani memasukkan pakaian bekas dalam bentuk balpres.
Sementara menunggu aturan baru diterbitkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut terus melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang impor.
Langkah ini dilakukan agar pakaian bekas impor tidak mematikan usaha pakaian lokal, seiring dengan maraknya thrifting di Indonesia.
(Penulis: Reza Rifaldi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pedagang di Makassar Bantah Purbaya: Pakaian Impor China yang Matikan Industri Lokal Makassar 28 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/27/68ffa31d3cb4b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)