Lengkap! Daftar Harga Pupuk Subsidi usai Prabowo Beri Diskon 20%

Lengkap! Daftar Harga Pupuk Subsidi usai Prabowo Beri Diskon 20%

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memberlakukan harga pupuk subsidi terbaru sejak 22 Oktober 2025 menyusul kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20%.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

“Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret, merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20% tanpa menambah subsidi APBN,” kata Amran di Jakarta, dikutip pada Minggu (26/10/2025).

Selain itu, dia menyebut bahwa pemerintah juga melakukan efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional seiring dengan adanya kebijakan ini.

Kementan bersama Pupuk Indonesia disebutnya melakukan deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan penyaluran, hingga perketatan pengawasan.

Menurut Amran, revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi berpotensi menambah pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton secara bertahap hingga 2029 mendatang.

“Pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

Adapun, penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk berbagai jenis, antara lain pupuk urea, pupuk NPK (nitrogen fosfor kalium), pupuk ZA (amonium sulfat), serta pupuk organik.

Berikut daftar harga pupuk terbaru usai HET turun 20%:

Pupuk Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram (kg)
Pupuk NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg
Pupuk NPK kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg
Pupuk ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg
Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kg