Liputan6.com, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran ganja. Seorang pria muda berinisial AS (21) ditangkap, dan dari tangannya polisi menyita dua kilogram ganja siap edar.
PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menerangkan, pihak kepolisian awalnya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, AS diringkus pinggir Jalan Jembatan Besi IV.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora,” kata Edy dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Ketika digeledah, benar saja ditemukan dua paket besar ganja, timbangan digital, serta paperbag pembungkus dari dalam tas yang dibawanya oleh pelaku. “Barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5389988/original/071860200_1761216377-f5b5ae42-94a0-4a70-aee4-dfe1aa4e3c81.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)