Bisnis.com, JAKARTA — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengonfirmasi akan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini sebagai syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041.
Induk PTFI dari Amerika Serikat (AS) itu menyebut bahwa kepemilikan perusahaan di PTFI akan berkurang menjadi 37% setelah 2041.
“FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” ujar Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/10/2025).
FCX menekankan bahwa perjanjian tata kelola yang ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.
Seiring dengan hal ini, FCX menyebut bahwa PTFI tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup masa manfaat sumber daya tambang Grasberg. Pengajuan tersebut direncanakan dilakukan pada kuartal IV/2025.
“Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” kata Quirk.
Rencana perpanjangan tersebut dilakukan seiring dengan penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir (smelter) PTFI yang ditargetkan rampung pada 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan operasi tambang berskala besar dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memastikan penambahan saham atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah segera ditandatangani.
Rosan menyebut, proses persiapan untuk penandatanganan divestasi itu masih bergulir. Namun, dia memastikan pemerintah Indonesia telah mengamankan kesepakatan dengan Freeport.
“Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (8/10/2025).
Untuk diketahui, divestasi 12% saham Freeport Indonesia itu menjadi salah satu syarat bagi perusahaan milik Indonesia dan Freeport Mc-Moran, Inc. tersebut mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus alias IUPK selepas 2041.
Rosan memastikan kesepakatan divestasi saham secara gratis atau free of charge itu adalah hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah dan pihak Freeport Mc-Moran. Dia menyebut negosiasi telah berjalan sekitar 6 bulan dan kini sudah difinalisasi.
Tambahan saham tersebut akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, lewat divestasi pada 2018, Indonesia telah menguasai 51,2% saham perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa itu melalui Inalum (MIND ID).
Dengan divestasi tambahan 10%, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah menjadi sekitar 63,2%.
