Mobil Alphard dan Rumah Jadi Barang Bukti Kasus KUR Fiktif, Kejari Bondowoso Serahkan ke BRI

Mobil Alphard dan Rumah Jadi Barang Bukti Kasus KUR Fiktif, Kejari Bondowoso Serahkan ke BRI

Bondowoso (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi mengeksekusi barang bukti perkara korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapen.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana utama, Raditya Ardi Nugraha (RAN), dan kawan-kawan, sehingga putusan Pengadilan Tipikor dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dua aset rampasan negara kepada BRI Bondowoso, yakni satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi W 1056 TV beserta STNK dan BPKB, serta satu bidang tanah berikut rumah di Kelurahan Nangkaan lengkap dengan sertifikat hak milik.

“Kami Kejaksaan Negeri Bondowoso selaku jaksa eksekutor telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung. Barang bukti berupa mobil dan rumah kami rampas untuk negara cq BRI Bondowoso,” ujar Fikri, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, nilai dua aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta, terdiri dari rumah senilai sekitar Rp300 juta dan mobil sekitar Rp200 juta lebih.

“Kasus ini sudah cukup lama, dan kini kami nyatakan selesai. Amar pidana badan terhadap terpidana juga sudah dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Bondowoso, Muhammad Rasyid Hudaya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Kejari Bondowoso sejak awal kasus bergulir hingga tuntas di tingkat kasasi.

“Kami dari manajemen BRI Cabang Bondowoso mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Bondowoso beserta tim. Prosesnya panjang, tapi akhirnya tuntas dan barang bukti sudah diserahkan. Nantinya aset ini akan kami lelang sesuai prosedur untuk menutup kerugian BRI,” terang Rasyid.

Terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, pihak BRI memperketat pengawasan internal dan pembinaan pegawai.

“Kami terus memberikan edukasi, pembinaan, hingga penindakan kepada karyawan. Untuk yang masih aktif, kami tekankan pentingnya kehati-hatian dalam analisis kredit agar sesuai regulasi dan prinsip perbankan yang sehat,” ujarnya. (awi/ted)