Usulan Ditjen Pesantren, DPR Minta Susunan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Santri

Usulan Ditjen Pesantren, DPR Minta Susunan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Santri

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Maman pun mengusulkan agar perumusan atau susunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ditjen Pesantren harus relevan dengan kebutuhan pesantren di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tupoksi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” ujar Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober.

Menurut Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan berpotensi meleset dari sasaran.

“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” ungkapnya.

Legislator PKB itu berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri. Sementara Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut, sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem.

“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Maman.

Maman juga mengingatkan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden. “Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.