Fajar menyebut, saat ini di DKI Jakarta ada 118.348 petak makan yang tersedia dengan rata-rata bisa menampung 100 jenazah setiap harinya.
Dengan begitu, lahan yang tersedia di 11 TPU yang ada masih bisa melayani pemakaman sampai 3 tahun mendatang.
Kemudian, dari 80 TPU yang ada di Jakarta, 69 TPU juga masih melayani pemakaman, meski dengan sistem tumpang. Dengan catatan, harus ada pihak keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.
Fajar mengungkapkan, penambahan TPU di Jakarta terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, ada sejumlah kendala yang kerap ditemui di lapangan.
“Kendala dalam menambah lahan, sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2251749/original/016170800_1529133364-Tradisi-Ziarah-Kubur-Saat-Lebaran3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)