Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melelang aset milik terpidana Doni Salmanan senilai Rp9,8 miliar dalam kasus penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan uang miliaran hasil sitaan aset Doni itu nantinya bakal diserahkan ke kas negara.
“Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp9,81 miliar,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Dia menambahkan, pelelangan dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui aplikasi e-Auction. Aplikasi itu dapat diakes melalui laman https://lelang.go.id pada Selasa (22/10/2025).
Dia menambahkan, aset yang dilelang itu terdiri dari 10 kendaraan milik Doni. Dari 10 kendaraan itu terdapat satu mobil merek premium yakni Lamborghini Huracan.
“Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 unit Kendaraan milik Terpidana Doni Salmanan,” pungkasnya.
Nah, berikut ini 10 kendaraan Doni Salmanan yang telah dilelang :
1. Porsche 911 Carrera terjual Rp903 juta
2. Lamborghini Huracan terjual Rp4,7 miliar
3. BMW 840I terjual Rp1,15 miliar
4. Honda CR-V terjual Rp313 juta
5. Honda CR-V terjual Rp289 juta
6. Toyota Fortuner terjual Rp410 juta
7. Motor KTM 500 terjual Rp117 juta
8. Kawasaki Ninja H2 terjual Rp436 juta
9. Kawasaki Ninja ZX-10R Rp343 juta
10. Kawasaki ZX25R terjual Rp93,8 juta
