Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
Hal ini diungkapkan Tri Adhianto untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di Bekasi.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka tentang jabatan direksi di BUMD, itu kan
clear
tahapannya,” kata dia.
“Kemudian pada saat kita melakukan asesmen terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” lanjut dia.
Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka bagi golongan eselon 2 juga turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
“Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di asesmen Polri, eselon 2. Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah (jual beli jabatan),” ucap dia.
Tri tetap berkomitmen agar tidak ada penyelewengan di daerahnya, termasuk pungutan liar (pungli).
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih ada jual beli jabatan yang terjadi di daerah, yang menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.
Hal tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan Megapolitan
/data/photo/2025/10/21/68f6f8d6ae75e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)