Cemarkan Nama Baik Bahlil, Sejumlah Akun Medsos Diadukan ke Polisi

Cemarkan Nama Baik Bahlil, Sejumlah Akun Medsos Diadukan ke Polisi

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah organisasi telah mengadukan dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke kepolisian.

Salah satu organisasi itu yakni DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Organisasi ini melaporkan 30 akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baik Bahlil sekaligus dewan pembina AMPI ke Bareskrim Polri.

“Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30 an lebih [yang diadukan],” ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakot di Bareskrim, dikutip Selasa (22/10/2025).

Dia menilai sejumlah akun di media sosial ini telah berlebihan dalam membuat konten terkait Bahlil. Salah satu akun itu yakni @kementerianbakuhantam. Akun media sosial ini dinilai AMPI telah diduga melakukan pencemaran, melakukan ujaran kebencian dan hoaks.

“Biar efek jera lah kepada akun akun tersebut yang mana tidak bisa dibenarkan. Menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak,” tutur Steven.

Di lain sisi, sayap Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga telah mengadukan sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menghina Bahlil ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta menyatakan bahwa dirinya telah berkonsultasi dan menyerahkan bukti awal kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya atas aduannya itu.

Adapun, akun-akun media sosial ini diadukan karena dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik

“Kedatangan kami hari ini, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek Bahta di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).