Mahfud Sebut KPK Tak Perlu Tunggu Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Mahfud Sebut KPK Tak Perlu Tunggu Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan KPK tidak perlu menunggu laporan mengenai dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

Mantan Ketua MK itu mengatakan aparat penegak hukum (APH) memiliki wewenang untuk menyelidiki suatu kasus, bukan meminta pihak tertentu melaporkan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulisnya di akun X, dikutip Senin (20/10/2025)

Dia menyampaikan laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.

Tapi menurutnya, jika terdapat berita pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki dan tidak perlu menunggu laporan.

Dia menegaskan bahwa polemik dugaan mark up berawal dari diskusi antara Agus Pambagio dengan Antony Budiawan sehingga informasi yang disampaikan dirinya berasal dari kedua orang tersebut.

Dia menegaskan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penggelembungan dana tersebut.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan Nusantara TV tersebut,” 

Setelahnya memanggil pihak Nusantara TV Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan terkait dugaan mark up.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer USD17-18 juta.

“Dugaan mark upnya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya 17 sampai 18 US dolar. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (15/10/2025).