KPM yang Tercoret Dapat Bansos Bisa Daftar Lagi, Ini Caranya

KPM yang Tercoret Dapat Bansos Bisa Daftar Lagi, Ini Caranya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) bisa mendaftar ulang.

“Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, Minggu (19/10), dikutip dari Antaranews.

Ia menegaskan, bahwa kesempatan reaktifasi atau pendaftaran ulang itu akan diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang memang dinilai benar-benar membutuhkan bansos dari pemerintah.

Penerima yang terindikasi masalah judi pun bisa memperbaiki keaktifan data sebagai penerima manfaat.

Namun harus dipastikan dengan benar bahwa KPM yang telah dicoret dan ingin mendaftar ulang, tidak kembali terlibat dalam perjudian online.

“Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi,” ucapnya.

Kemudian pemerintah juga tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.

Hal tersebut dilakukan, guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.

“Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri. Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya,”

Menurut Mensos, ini menjadi langkah strategis pertama yang dilakukan oleh presiden untuk berpedoman pada data yang sama.

Menurut dia, dengan adanya satu data penerima sosial ini maka akan berdampak efektif dan tepat sasaran terhadap penyaluran bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat.